148 Fatwa-Fatwa Seputar Jenazah
Soal :
Syaikh yang terhormat, apa yang harus kami lakukan terhadap seseorang yang sedang sekarat?
Jawab :
Jika ada seorang muslim yang sakit, maka sangat dianjurkan bagi para kerabat dan seseorang yang paling dekat dengannya untuk hadir di situ. Yang demikian itu agar para kerabat bisa melaksanakan hal-hal yang disyariatkan kepada mereka terhadap orang sekarat ini.
Berupa, memejamkan kedua matanya, mentalqin, menutupi jasadnya, atau melakukan hal-hal lainnya.
Diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata,
"Hadapkan saya ke arah kiblat!"
Demikiannya seperti disebutkan Ibnu Qudamah di dalam Al-Mughni.
Maksudnya, membaringkannya di atas samping kanan dengan menghadap kiblat.
Dari Syadad bin Aus Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda,
"Jika kalian menghadiri orang yang sekarat, maka pejamkanlah matanya, sebab mata itu mengikuti ruh.
Dan ucapkanlah yang baik-baik saja, karena setiap yang diucapkan keluarga mayit pasti diamini oleh para Malaikat."
Mudah-mudahan Aplikasi ini dapat bermanfaat sebagai materi untuk belajar dan menjadi teman setia setiap waktu tanpa harus online.
Tolong beri kami Saran dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Rate 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam membuat mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.
Disklaimer :
Semua isi materi diambil dan merupakan Hak Cipta yang terdapat dalam isi file tersebut.