Contoh surat kuasa - Pengertian surat kuasa adalah surat tentang pemberian kuasa kepada orang lain, yang nantinya disebut dengan wali kuasa. Nantinya, orang tersebut akan melakukan tindakan atas nama pemberi kuasa untuk menyelesaikan urusannya.
Singkatnya, surat ini menjadi sebuah bukti pemindahan hak maupun wewenang seseorang pada orang lain. Wali kuasa akan menjadi wakil dari pemberi kuasa untuk melakukan apa yang telah tertulis di surat pemberian kuasa.
Ciri-Ciri Surat Kuasa
Berbeda dengan surat lainnya, surat pemberian kuasa mempunyai beberapa ciri khusus tersendiri dalam penyusunannya. Diantaranya sebagai berikut.
Disusun menggunakan Bahasa Indonesia baku yang mudah dipahami.
Memuat pernyataan tentang pengalihan kekuasaan atau wewenang kepada wali kuasa.
Adapun tata bahasa yang digunakan jelas, singkat, dan padat.
Jenis Surat Kuasa
Umumnya, surat ini terbagi menjadi beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan pengirim maupun kebutuhan dari surat tersebut. Adapun contoh, cara penyusunan hingga format surat kuasa akan dijelaskan berikut.
Surat Kuasa Resmi
Surat pemberian kuasa resmi adalah salah satu jenis surat yang bersifat formal. Biasanya, surat ini diterbitkan oleh suatu perusahaan, lembaga maupun instansi pemerintahan untuk dinas keluar kota dan menghadiri acara.
Umumnya, template surat kuasa resmi ini berisikan wewenang kepada para karyawan untuk melakukan kegiatan demi kepentingan perusahaan. Berikut ini contoh penulisan surat resmi.
Surat Kuasa Khusus
Surat ini merupakan bukti pemindahan kuasa secara khusus kepada penerima untuk mewakili suatu kepentingan tertentu. Namun, agar surat ini sah di depan hukum, Anda harus menulis amanat dengan rinci. Berikut ini contoh penulisan suratnya.
Surat Kuasa Pribadi
Jenis surat pemindahan kuasa pribadi memiliki sifat non formal dan diterbitkan secara pribadi, perorangan atau personal. Umumnya, surat ini dibuat untuk beberapa urusan terkait dengan dokumen pribadi.
Misalnya saja contoh surat pemberian kuasa pengambilan uang, pengambilan gaji pensiun, pengambilan barang, hingga pengambilan dokumen. Berikut ini contoh penulisan suratnya.
Surat Kuasa Perantara
Surat pemberian kuasa perantara adalah surat yang dibuat untuk menunjuk perwakilan agen perdagangan. Di dalam surat ini, tertulis beberapa informasi berupa perintah dari pihak pertama kepada pihak kedua dalam menjalankan tindakan di bawah hukum.
Pihak kedua yang ditunjuk sebagai agen yang nantinya akan menjalankan suatu kegiatan perdagangan terhadap pihak ketiga. Adapun identitas diri pihak ketiga harus dituliskan secara jelas di dalam surat.
Surat Kuasa Insidentil
Kata insidentil diartikan bahwa penulisan surat ini berdasarkan suatu insiden maupun peristiwa. Biasanya, surat dibuat oleh pemberi dan penerima kuasa yang masih mempunyai hubungan darah.
Misalnya saja, untuk berbicara di pengadilan setelah memperoleh izin dari ketua pengadilan. Adapun penerima kuasa bukan seorang pengacara dan tidak menerima uang dari pemberi kuasa.
Surat Kuasa Istimewa
Kata istimewa dalam surat ini menggambarkan situasi dan kondisi dari pemberi kuasa. Surat tersebut bersifat limitatif, yaitu terbatas dalam tindakan tertentu dan sangat penting. Bahkan, hanya dapat dilakukan oleh pihak yang bersangkutan pada surat secara personal.
Agar surat pemberian kuasa istimewa ini sah di depan hukum, maka semua pihak yang terlibat dalam penulisan surat harus melakukan pengambilan sumpah, serta berbentuk berupa akta otentik atau akta notaris.
Umumnya, surat pemberian kuasa istimewa dibuat oleh pihak yang sedang terjerat masalah hukum dan dialihkan kepada pengacara maupun lembaga hukum. Misalnya, untuk memindahkan kepemilikan benda hingga membuat pernyataan damai.
FITUR APLIKASI
contoh surat kuasa word
contoh surat kuasa perwakilan
contoh surat kuasa pengambilan ijazah
contoh surat kuasa pengambilan uang
contoh surat kuasa sederhana
contoh surat kuasa tulis tangan
contoh surat kuasa dengan materai
contoh surat kuasa tanah