Asuransi Syariah
Pengertian Asuransi
Istilah asuransi dalam perkembangannya di Indonesia berasal dari kata Belanda assurantie yang kemudian menjadi “asuransi” dalam bahasa Indonesia.
Namun istilah assurantie itu sendiri sebenarnya bukanlah istilah asli bahasa Belanda akan tetapi, berasal dari bahasa Latin, yaitu assecurare yang berarti “meyakinkan orang”. Kata ini kemudian dikenal dalam bahasa Perancis sebagai assurance.
Demikian pula istilah assuradeur yang berarti “penanggung” dan geassureerde yang berarti “tertanggung” keduanya berasal dari perbendaharaan bahasa Belanda.
Sedangkan dalam bahasa Belanda istilah “pertanggungan” dapat diterjemahkan menjadi insurance dan assurance. Kedu istilah ini sebenarnya memiliki pengertian yang berbeda, insurance mengandung arti menanggung segala sesuatu yang mungkin terjadi. Sedangkan assurance menanggung sesuatu yang pasti terjadi.
Istilah assurance lebih lanjut dikaitkan dengan pertanggungan yang berkaitan dengan masalah jiwa seseorang.
Mudah-mudahan Aplikasi ini dapat bermanfaat dan menjadi teman setia setiap waktu, kapanpun dan dimanapun tanpa harus online.
Tolong beri kami Saran dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Rate 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam membuat mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.
Disklaimer :
Semua isi materi diambil dan merupakan Hak Cipta dari : Rumah Fiqih Indonesia
www.RumahFiqih.com