Pengantar Fiqih Muamalat
Secara umum ilmu fiqih terbagi ke dalam dua bagian besar yaitu Fiqih Ibadah dan Fiqih Muamalah. Fiqih Ibadah mencakup pembahasan tentang ibadah-ibadah yang bersifat ritual seperti Thaharah, Shalat, Zakat, Haji dan Puasa. Sementara Fiqih Muamalah dalam arti luas mencakup pembahasan mengenai hukum yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan sesama. Seperti Ahkam Iqtisodiyah, Ahkam Madaniyah, Hudud, Ahkam Dauliyah, munakahat dan lain-lain.
Sehingga kalau kita perhatikan porsi fiqih muamalah dalam kehidupan sehari hari lebih besar jika dibandingkan dengan fiqih ibadah. Jika kita shalat dalam sehari hanya 5 waktu, maka sisanya adalah kegiatan yang hampir semuanya berhubungan dengan fiqih muamalah. Mulai dari jual beli tahu bulat sampai jual beli saham di pasar modal. Sehingga belajar fiqih muamalah adalah hal yang wajib bagi setiap muslim.
Untuk itu, pada tulisan singkat kali ini penulis akan mengulas tentang apa itu fiqih muamalat, bagaimana karakteristiknya, apa saja jenis-jenisnya dan lain-lain yang bertujuan untuk memberikan pengantar dan gambaran umum kepada pembaca sebelum lebih jauh mempelajari fiqih muamalah.
Mudah-mudahan Aplikasi ini dapat bermanfaat dan menjadi teman setia setiap waktu, kapanpun dan dimanapun tanpa harus online.
Tolong beri kami Saran dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Rate 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam membuat mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.
Disklaimer :
Semua isi materi diambil dan merupakan Hak Cipta dari : Rumah Fiqih Indonesia
www.RumahFiqih.com