Sejarah Mazhab Syafi’i Dari Generasi Salaf Hingga Khalaf
Allah SWT mengutus Rasulullah SAW ke dunia ini dengan membawa agama, supaya hidup manusia lebih terarah. Sebagaimana perkataan mantan gubernur aceh bapak Mustafa Abu Bakar ketika memberikan sambutan di acara peringatan maulid Nabi besar Muhammad SAW di Wisma Foba: “Dengan agama hidup kita akan lebih terarah, dengan ilmu dan teknologi hidup kita akan lebih mudah dan dengan adat dan budaya hidup kita akan lebih indah.”
Para sahabat belajar agama langsung kepada Rasulullah SAW, setiap ada permasalahan di dalam agama, mereka bisa bertanya lansung kepada Nabi SAW, sehingga ada diantara para sahabat yang menjadi rujukan bagi sahabat yang lain, seperti Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khathab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib. Ibnu Mas’ud, Muaz bin Jabal, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan lain-lain.
Setelah Rasulullah SAW wafat, banyak para sahabat yang hijrah ke pelosok negeri untuk mendakwahkan agama Allah, seperti Ibnu Abbas di Mekah, Ibnu Umar di Madinah, Ibnu Mas’ud di Kufah, Muaz bin Jabal di Yaman.
Ketika di hadapkan dengan suatu kasus yang tidak terdapat di dalam Al-Quran dan Sunnah, maka mereka berijtihad, dan ijtihad mereka itu di jadikan rujukan oleh murib-muribnya.
Ijtihad mereka itulah yang di namakan Mazhab, sehingga kita mendengar ada istilah mazhab Ibnu Umar di Madinah, Mazhab Ibnu Abbas di Mekah dan Mazhab Ibnu Mas’ud di Kufah.
Kemudian murib para sahabat atau di namakan Tabi’in, mereka mengajarkan Mazhab gurunya kepada muribnya lagi yang dinamakan tabi’ut Tabi’in, terus seperti itu, sehingga Mazhab mereka sampai kepada kita.
Pada buku kecil ini, penulis ingin menguraikan bagaimana perkembangan Mazhab Syafi’i dari generasi ke generasi, siapa saja tokoh yang terlibat didalamnya, dan apa faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Selamat membaca.
Mudah-mudahan Aplikasi ini dapat bermanfaat dan menjadi teman setia setiap waktu, kapanpun dan dimanapun tanpa harus online.
Tolong beri kami Saran dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Rate 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam membuat mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.
Disklaimer :
Semua isi materi diambil dan merupakan Hak Cipta dari : Rumah Fiqih Indonesia
www.RumahFiqih.com