Salat sunah mutlak adalah salat sunah yang dilakukan tanpa terikat waktu tertentu atau sebab kejadian tertentu. Ini adalah salat yang bisa dikerjakan sebanyak apapun oleh umat muslim.
Dalam fiqih, secara umum salat dibagi dua; pertama muqayyad dan kedua mutlak. Yang dimaksud salat sunah muqayyad adalah salat sunah yang dianjurkan untuk dilakukan pada waktu tertentu atau sebab kejadian tertentu. Misalnya, salat Duha dianjurkan dilakukan pada waktu Duha, atau salat Kusuf karena sebab terjadinya gerhana.
Berdasarkan penjelasan tadi, salat sunah mutlak boleh dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu waktu tertentu dan sebab kejadian tertentu dengan tanpa batasan jumlah rakaat, selama bukan waktu-waktu terlarang salat.
Adapun Cara salat sunah mutlak sebagai berikut;