Puasa kafarat atau juga biasa disebut dengan kifarat merupakan salah satu puasa wajib selain puasa ramadhan. Puasa kafarat bertujuan untuk menghapus dosa yang telah dilakukan. Kenapa seseorang harus mengerjakan puasa kafarat? Tidak cukup dengan taubat nasuha saja? Karena di dalam Al-Quran dicantumkan bahwa seseorang diwajibkan mengerjakan puasa kafarat jika telah melanggar beberapa dosa besar. Dosa-dosa yang menyebabkan seseorang harus mengerjakan kafarat antara lain adalah bersetubuh atau berhubungan badan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan, melanggar ihram saat ibadah haji atau umrah, menyerupakan istri dengan ibu dan mengingkari janji. Setiap dosa yang diperbuat harus ditebus dengan berpuasa dalam waktu yang telah ditentukan. Untuk waktu ukuran berapa hari harus mengerjakan puasa kafarat berbeda-beda, tergantung dari berat dosa yang dikerjakan. Apabila mengabaikan puasa ini hingga meninggal dunia, maka hukumnya adalah dosa dan jelas Allah SWT tidak menyukai orang yang berbuat dosa, Maka dari itu, ingat-ingatlah apakah kita sama-sama sudah bersih dar pelanggaran tersebut? Jika merasa pernah melakukan salah satu diantaranya maka hukum puasa kafarat menjadi fardhu 'ain. Segeralah kerjakan sebelum Allah Ta'ala mengambil nyawa kita karena jika saat itu tiba, puasa yang tidak tertebus akan menumpuk menjadi dosa. Puasa kafarat dilakukan seperti mengerjakan puasa biasa. Dalam lafadz niatnya jangan lupa menambahkan kalimat fardhu yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya wajib karena puasa ini merupakan kewajiban seorang muslim. Membaca niat kifarat atau kafarat dilakukan satu kali sehari setiap dinihari pada saat makan sahur sejumlah hari kafarat yang harus ditebus. Niat adalah inti dari doa maka dari itu membacanya pun harus benar-benar dari hati yang paling dalam.
*Semoga Berkah dan Bermanfaat*