Sejarah  Hukum Islam
Install Now
Sejarah Hukum Islam
Sejarah  Hukum Islam

Sejarah Hukum Islam

The legal system in every society has its nature, character and scope

Developer: ImamStudio
App Size: 33M
Release Date: Apr 6, 2020
Price: Free
Price
Free
Size
33M

Dalam memahami pengertian hukum islam, ada istilah-istilah penting yang dapat digunakan yakni : syariah, fiqih, dan hukum Islam itu sendiri. Penggunakan ketiga istilah tersebut terkadang saling tertukar karena adanya pemahaman yang tidak tepat. Karena itu, perlu dijelaskan telebih dahulu makna atau pengertian dari masing-masing istilah tersebut dan keterkaitannya, terutama hubungan antara syariah dan fiqih.

a. Syariah

Pengertian Hukum Islam

Dari asal katanya, syariah berasal dari kata al-syari’ah yang bemakna ‘jalan ke sumber air’ atau jalan yang harus diikuti, yaitu jalan ke arah sumber pokok bagi kehidupan (Al-Fairuzabadiy, 1995: 659).

Kata syariah disamakan dengan jalan air mengingat bahwa barang siapa yang mengikuti syariah, ia akan mengalir dan bersih jiwanya (Amir Syarifuddin, 1999, I: 1).

Secara terminologis, syariah didefinisikan dengan sebagai aturan-aturan yang ditetapkan oleh Allah agar digunakan oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhannya, dengan saudaranya sesama Muslim, dengan saudaranya sesama manusia, dengan alam, dan dalam kaitannya dengan kehidupannya (Syaltut, 1966: 12).

Syariah didefinisikan pula sebagai semua peraturan agama yang ditetapkan oleh Allah untuk kaum Muslim baik yang ditetapkan dengan Al quran maupun dengan Sunnah Rasul (Musa, 1988: 31).

Dari sejumlah definisi syariah di atas dapat dipahami bahwa syariah adalah aturan-aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW yang mengatur manusia dalam berhubungan dengan Tuhannya maupun dengan sesamanya.

b. Fiqih

Kata fiqih berasal dari kata al-fiqh yang berarti pemahaman atau pengetahuan tentang sesuatu (Al-Fairuzabadiy, 1995: 1126). Secara terminologis, fiqih didefinisikan sebagai ilmu tentang hukum-hukum syara’ yang bersifat amaliyah (praktis) yang digali dari dalil-dalil yang terperinci (Khallaf, 1978: 11; Zahrah, 1958: 6).

Dari definisi ini dapat diambil beberapa pengertian bahwa fiqih merupakan suatu ilmu yang membahas hukum-hukum syara’ terutama yang bersifat amaliyah dengan mendasarkan pada dalil-dalil yang terperinci dari Alquran dan hadis. Dengan demikian. pengertian fiqih berbeda dengan syariah baik dari segi etimologis maupun terminologis.
Show More
Show Less
More Information about: Sejarah Hukum Islam
Price: Free
Version: 1.3
Downloads: 100
Compatibility: Android 2.3 and up
Bundle Id: com.Sejarah.hukum
Size: 33M
Last Update: Apr 6, 2020
Content Rating: Everyone
Release Date: Apr 6, 2020
Content Rating: Everyone
Developer: ImamStudio


Whatsapp
Vkontakte
Telegram
Reddit
Pinterest
Linkedin
Hide