Dalam rangka meningkatkan dan menaikkan mutu pendidikan, pemerintah Indonesia mengupayakannya melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran dana bantuan PIP dilakukan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar ( KIP). PIP adalah program pendidikan yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Program itu dirancang khusus untuk membantu anak dari keluarga tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah. PIP juga membantu meringankan biaya personal pendidikan, mencegah agar siswa tidak putus sekolah, serta mendorong siswa putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan formal maupun non-formal.
Aplikasi ini berisi informasi mengenai KIP dan bagaimana cara mengurus KIP, Aplikasi ini juga memuat tips dan trik dalam mengurus KIP agar lebih Mudah dan Cepat