Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Oleh karenanya, pemerintah harus bisa memberikan fasilitas yang bisa memperlancar proses pengecekan dan pembayaran pajak. Salah satunya dengan cara memberikan layanan secara online.
Di Indonesia memang berlaku berbagai jenis pajak, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB merupakan kewajiban pajak yang berlaku untuk pemilik tanah dan bangunan. Adapun yang dimaksud dengan bangunan tidak hanya rumah, melainkan juga taman mewah, pagar mewah, dan kolam renang. Jadi tidak mengherankan jika makin mewah sebuah rumah, makin mahal juga pajaknya.
Bagi Anda yang belum familiar dengan pengecekan dan pembayaran PBB secara online berikut adalah cara-cara yang bisa digunakan.