Aplikasi Sistem Layanan dan Monitoring Usaha Pariwisata (Aplikasi SILMUP) merupakan Aplikasi yang memudahkan Dinas Pariwisata untuk mendata usaha pariwisata di Kota Baubau. Pelaku usaha pariwisata diwajibkan untuk mendaftarkan usaha mereka pada Aplikasi SILMUP. Aplikasi SILMUP merupakan perwujudan dari PERMEN PAREKRAF No 4 Tahun 2021 Tentang standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata. pelaku usaha dapar mengecek standarisasi berdasarkan kategori usaha pariwisata yang mereka lakukan