Aplikasi Manajemen Penyidikan Tindak Pidana merupakan aplikasi yang berisi Perka Polri No 14 Tahun 2012. Terdiri atas 6 Bab dan 102 Pasal.
Manajemen Penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. Berikut garis besar isi dalam aplikasi Manajemen Penyidikan Tindak Pidana
- Bab I : Ketentuan Umum
- Bab II : Proses Penyidikan Tindak Pidana
- Bab III : Manajemen Penyidikan
- Bab IV : Evaluasi Kinerja Penyidik
- Bab V : Peran Atasan Penyidik
- Bab VI : Ketentuan Penutup
Demikianlah deskripsi singkat tentang aplikasi Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Semoga bermanfaat. Terimakasih banyak.