Buat para pelaku usaha kecil-menengah, segera cek penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp 1,2 juta
Pelaku UMKM yang bisa mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini adalah mereka yang memenuhi sejumlah syarat dan kriteria.
Selain itu, pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima BPUM.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, segera download Aplkasi ini dan jangan sampai ketinggalan.
Show More
Show Less
More Information about: e-Form BRI Penerima BPUM Tips