UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.
Manfaat daftar UMKM yakni untuk mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan usaha dan bantuan dana. Selain itu, UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja.
UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.
Dengan daftar UMKM ekonomi akan lebih meningkat dan terbantu.