Survey Kepuasan Masyarakat (SEPAKAT) bertujuan sebagai tolok ukur dalam menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan Aparatur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada masyarakat.
Survey Kepuasan Masyarakat (SEPAKAT) ini dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan Aparatur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada masyarakat.
~Diskominfo Sumbar
1.0 1.0
Survey Kepuasan Masyarakat (SEPAKAT) ini dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan Aparatur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada masyarakat.