BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi tenaga kerja di Indonesia. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua jenis jaminan sosial utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, program ini juga memberikan jaminan sosial lain seperti jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kesehatan.
Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan kecelakaan kerja adalah salah satu jenis perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini memberikan kompensasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang mengakibatkan kecacatan atau kematian. Kompensasi yang diberikan meliputi biaya perawatan medis, pemulihan, dan penggantian pendapatan selama masa pemulihan.
Jaminan Kematian
Jaminan kematian adalah jenis perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga tenaga kerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Kompensasi yang diberikan meliputi santunan kematian, biaya pemakaman, dan bantuan sosial.
Jaminan Hari Tua
Jaminan hari tua adalah jenis jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja yang telah mencapai usia pensiun. Jaminan ini memberikan penghasilan bulanan selama sisa hidup tenaga kerja setelah pensiun.
Jaminan Pensiun
Jaminan pensiun adalah jenis jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang telah mencapai usia pensiun atau mengalami cacat tetap total. Jaminan ini memberikan penghasilan bulanan selama sisa hidup tenaga kerja setelah pensiun atau cacat tetap total.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Jaminan kehilangan pekerjaan adalah jenis jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya karena alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Jaminan ini memberikan bantuan finansial selama 6 bulan atau 12 bulan tergantung dari masa kerja tenaga kerja yang bersangkutan.
Bagaimana cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan? Selengkapnya pelajari di aplikasi ini.