Tradisi gema takbir lebaran keliling adalah suatu tradisi yang dilakukan oleh umat muslim di Indonesia dalam rangka merayakan hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Tradisi ini dilakukan dengan cara mengumandangkan takbir di malam hari menjelang hari raya Idul Fitri, dan dilakukan dengan cara keliling kampung atau desa.
Gema takbir lebaran ini biasanya dilakukan dengan menggunakan pengeras suara atau alat musik seperti bedug. Para jamaah akan membentuk kelompok dan berkeliling dari rumah ke rumah, sambil mengumandangkan takbir. Selama berkeliling, para jamaah juga akan memberikan salam kepada warga yang ditemui di sepanjang jalan.
Tradisi ini memiliki makna yang cukup penting bagi umat muslim di Indonesia, karena selain sebagai bentuk rasa syukur atas datangnya hari raya Idul Fitri, juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara sesama umat muslim di lingkungan sekitar. Selain itu, tradisi ini juga menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia yang kaya dan beragam, sehingga perlu dilestarikan dan dijaga keberlangsungannya.
Tradisi gema takbir lebaran keliling di Indonesia sudah dilakukan sejak zaman kolonial Belanda, dan hingga saat ini masih terus dilakukan oleh umat muslim di berbagai daerah di Indonesia. Meskipun demikian, tradisi ini memiliki variasi pelaksanaan yang berbeda-beda di setiap daerah.
Beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa, Sumatra, dan Sulawesi memiliki tradisi gema takbir lebaran keliling yang cukup khas dan terkenal. Misalnya, di Jawa tradisi ini sering disebut dengan istilah "takbiran", dan biasanya dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat atau roda dua. Sementara di Sumatra, tradisi ini biasanya dilakukan dengan menggunakan alat musik tradisional seperti gendang, rebana, dan marwas.
Meskipun tradisi ini memiliki nilai positif yang cukup tinggi, ada juga beberapa permasalahan yang terkait dengan pelaksanaannya, seperti gangguan suara yang dapat mengganggu ketenangan warga di sekitar, dan keamanan para jamaah yang berkeliling di malam hari. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan pengaturan yang baik dalam pelaksanaan tradisi gema takbir lebaran keliling ini, agar tidak menimbulkan gangguan atau masalah bagi masyarakat.