Penetapan kalender hijriah dilakukan pada zaman Khalifah Rasyidin kedua, Umar bin Khatab, yang menetapkan bahwa tahun pertama hijriah adalah tahun di mana Muhammad bermigrasi (hijrah) dari Makkah menuju Madinah. Kalender hijriah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari.
Disclaimer :
Bila ada kekeliruan dan kesalahan materi dari pengembang, mohon untuk email langsung. Terimakasih