Dikutip dari buku Fiqih Praktis tulisan Muhammad Bagir, seseorang yang melaksanakan sholat dengan duduk karena sakit bisa dilakukan dengan cara bersila atau duduk tasyahud. Ia diperbolehkan melakukannya dengan sedikit menundukkan kepala ketika ruku, maupun sujud.
Disclaimer :
Bila ada kekeliruan dan kesalahan materi dari pengembang, mohon untuk email langsung. Terimakasih
Show More
Show Less
More Information about: Tuntunan Shalat Orang Sakit