Perizinan Digital (PD) adalah salah satu inovasi DPMPTSP Kota Bontang untuk memudahkan pemohon dalam pengurusan perizinan di Kota Bontang. PD merupakan pengembangan dari SIPERIETNIK (Sistem Perizinan Elektronik) yang semula hanya berbasis web kini ditambahakan versi android.
Beberapa fitur pada aplikasi PD ini adalah :
1. Pengajuan izin paperless
Pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan izin secara online dari manapun dan kapanpun
2. Scan berkas/foto berkas
Berkas dapat menggunakan hasil kamera dan dapat langsung dikonversi menjadi pdf
3. Antrian online
Jika diperlukan layanan tatap muka di kantor, Pemohon dapat mengambil nomor antrian dengan menentukan sendiri waktu tatap muka sebelum datang;
4. Berita Online
Pemohon dapat membaca berita seputar perizinan dan berita terupdate di dpmptsp terbaru malalui aplikasi
5. Monitoring Izin
Pemohon dapat melacak proses perizinan yang sedang diajukan menggunakan no resi
6. Cashless Payment
Pembayaran dapat dilakukan secara non tunai melalui aplikasi DG Bank Kaltimtara
7. Survey Kepuasan Masyarakat
Pemohon dapat mengisi penilaian layanan perizinan yang telah diberikan DPMPTSP
8. Pengaduan
Pemohon dapat melakukan pengaduan tentang kualitas layanan yang diterima saat proses pengajuan perizinan