Untuk dua dokumen penting yang digunakan untuk bepergian ini memang sering membuat sebagian bingung orang. Bagi anda yang sudah biasa bepergian ke luar negeri, mungkin bukan suatu hal yang asing lagi. Sudah paham betul apa bedanya. Akan tetapi jika orang awam, atau anda yang belum pernah berpergian atau berwisata ke luar negeri, ini tentu bisa membuat bingung dan bertanya-tanya, apa beda paspor dan visa ?
Banyak sekali yang salah dalam mengartikan keduanya. Tidak heran, jika dilihat dari jumlah penduduk Indonesia sekarang yang berjumlah lebih dari 260 juta orang, berapa yang punya Paspor ? Menurut kebiasaan di masyarat, membuat paspor bukan perkara yang utama. Karena ada KTP sebagai kartu identitas yang paling berharga. Ketika mereka mau pergi ke luar negeri baru memikirkan untuk membuat paspor.
Dengan begitu masuk akal jika banyak sekali yang sulit membedakan antara keduanya untuk membedakannya. Sering tertukar pengertian. Visa sering diartikan sebagai kartu yang dikeluarkan kantor imigrasi. Padahal bukan demikian adanya. Didalam aplikasi ini akan diulas mengenai perbedaan antara visa dan paspor dan cara membuat serta syarat-syaratnya yang perlu anda ketahui sehingga tidak ada lagi kebingunan antara keduanya.