Untuk Anda yang sudah terlanjur telat dalam memperpanjang SIM, ternyata kamu masih bisa memperpanjangnya, tetapi dengan syarat belum lewat 3 bulan dari masa berlaku SIM. Oleh karena itu maka sekarang Anda harus memperhatikan masa aktif SIM Anda dan kapan Anda harus perpanjangnya.
Dengan cara cek masa aktif SIM adalah dengan melihat masa aktif kartu yang ada di bawah no SIM, umumnya masa aktif kartu SIM adalah 5 tahun.
Nah untuk itu apa saja syarat dan biaya yang perlu Anda persiapkan sebelum memperpanjang SIM, dengan aplikasi ini kita akan bahas semuanya tentang bagaimana membuat dan memperpanjang SIM, ini berlaku untuk Anda yang ingin memperpanjang SIM mobil (A) atau SIM motor (C).