Aplikasi alat hitung masa kerja ini diperssembahkan bagi aparatur sipil negara maupun swasta yang ingin menghitung masa kerja nya dalam kurun waktu tertentu.
Anda hanya perlu memasukkan tanggal bulan dan tahun pengangkatan setelah itu atur tanggal bulan dan tahun sekrang atau tanggal yang diinginkan, dengan sekali klik akan keluar hasil , itulah masa kerja yang telah dilalui.
Cara Penggunaan.
1. Ubah tanggal bulan dan tahun pengangkatan kerja dengan mengklik tombol kalender.
2. Ubah tanggal bulan dan tahun sekarang/ tanggal yang diinginkan dengan mengklik gambar kalender.
3. klik tombol hitung
4. selesai.
Aplikasi alat hitung masa kerja ini dibuat semudah dan sesimpel mungkin agar kita bisa menghitung secara cepat dan efisien.
Terima kasih telah mendownload, bila ada hal yang perlu ditanyakan silahkan hubungi email yang tertera.
Kerja kerja kerja