Undang - Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang memuat 6 Buku dengan 573 Pasal yang mengatur tentang :
Buku kesatu | ketentuan umum,
Buku kedua | penyelenggara pemilu
Buku ketiga | pelaksanaan pemilu
Buku keempat | pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu, dan perselisihan hasil pemilu
Buku kelima | tindak pidana pemilu
buku keenam | penutup