Membuat paspor sekarang semakin mudah. Tidak ada lagi ceritanya harus datang ke kanto imigrasi pagi-pagi buta demi mendapatkan antrian pembuatan paspor.
Saat ini sudah ada cara membuat paspor secara online yang bisa diakses oleh masyarakat Indonesia.
Kamu bisa mendaftar secara daring melalui aplikasi APAPO (Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online)yang bisa langsung diunduh dan diakses melalui handphone masing-masing.
Namun perlu diperhatikan, setelah mendaftar secara online, kamu tetap harus datang ke kantor imigrasi, salah satunya untuk verifikasi berkas.
Jika masih bingung, yuk simak cara membuat paspor secara online yang cepat serta mudah yang bisa kamu ikuti, dilansir melalui laman Portal Informasi Indonesia!
Ketika datang ke kantor imigrasi, selain membawa barcode, kamu juga wajib untuk membawa berkas-berkas asli berikut fotokopinya. Berkas yang perlu dibawa adalah:
~> Kartu Tanda Penduduk (KTP)
~> Kartu Keluarga
~> Akta kelahiran atau surat baptis
~> Akta perkawinan atau buku nikah
Download segera aplikasi panduan paspor online dapatkan tipsnya
Semoga bermanfaat!