Mengemban amanah UU 33 dan 34 tahun 1964 tentang Asuransi Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.
Sebagai upaya mengembangkan pelayanan, PT. Jasa Raharja (Persero) menyediakan aplikasi bagi Anda yang menjadi korban dari Kecelakaan lalu lintas Jalan agar dapat mengajukan pengajuan santunan secara Online
Show More
Show Less
More Information about: Pengajuan Santunan Online Jasa Raharja