Pinjol ilegal adalah singkatan dari "pinjaman online ilegal". Pinjaman online ilegal merujuk pada praktik pinjaman uang secara daring yang tidak diatur atau dilisensikan oleh otoritas keuangan yang berwenang di Indonesia.
Pinjaman online ilegal seringkali diberikan oleh penyedia pinjaman yang tidak terdaftar atau memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi sebagai lembaga keuangan. Beberapa ciri dari pinjaman online ilegal adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, persyaratan yang tidak jelas, dan praktek intimidasi dalam penagihan.
Pinjaman online ilegal dapat menyebabkan masalah keuangan dan hukum bagi peminjam. Selain itu, pinjaman online ilegal juga dapat merugikan masyarakat dan merusak sektor keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami risiko yang terkait dengan pinjaman online ilegal dan selalu memilih penyedia pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Bagaimana cara cek pinjol ilegal? Temen-temen bisa mempelajarinya di aplikasi ini.