Akhir-akhir ini banyak orang yang mencari informasi cara Mendaftar gugatan cerai secara online.
Melalui layanan e-Court, Makamah Agung Indonesia memberikan layanan online bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan secara online, termasuk gugatan cerai.
Kasus perceraian sendiri di Indonesia cukup populer, bahkan bukan hanya dari kalangan selebiritis saja yang gencar diberitakan.
Banyak juga dari lingkungan masyarakat biasa yang terkena kasus perceraian, sehingga informasi cara registrasi gugatan cerai secara online semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat untuk pembaca.
Berikut ini kami akan memberikan informasi selengkapnya mengenai syarat dan prosedur apa saja yang perlu dilakukan untuk gugatan secara online.