Tentara Nasional Indonesia atau yang biasa disebut TNI merupakan nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia yang disahkan pada tanggal 30 September 2004 silam melalui RUU TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang kemudian ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 19 Oktober 2004, Meskipun tugasnya secara keseluruhan adalah menjaga keamanan Republik Indonesia, tetapi cabang dan urutan pangkat TNI menentukan tugas masing-masing.
Setiap prajurit TNI diberi pangkat, Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan yang didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap Prajurit, Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, menurut sifatnya pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh, Kedua yaitu pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler, Pangkat tituler minimal perwira pertama dan hanya disandang saat yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan.
Disclaimers:
Aplikasi ini bukan aplikasi resmi dari pemerintah, aplikasi dibuat bertujuan untuk membantu anda untuk mengetahui pangkat jenjang karir di TNI AD, Jika ada konten yang tidak ingin ditampilkan dalam aplikasi ini silahkan hubungi pengembang melalui kontak yang tertera di bawah ini, Pengembang akan menanggapi secepatnya dan menghapusnya.