Majelis Ulama Indonesia (Majelis Ulama Indonesia - MUI) adalah badan ulama terkemuka di Indonesia. Dewan ini terdiri dari banyak kelompok Muslim Indonesia termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan kelompok-kelompok kecil seperti, Syarikat Islam, Perti (id), Al Washliyah (id), Math'laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah. Ahlul Bait Indonesia (Syiah) dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah) tidak diterima sebagai anggota. Ini didirikan oleh Orde Baru Indonesia di bawah pemerintahan Soeharto pada tahun 1975 sebagai badan untuk menghasilkan fatwa dan untuk menasehati komunitas Muslim tentang masalah-masalah kontemporer. Fungsi penting MUI adalah memberikan sertifikasi halal untuk produk (termasuk tetapi tidak terbatas pada makanan, kosmetik, farmasi dan pakaian).