Rambu lalu lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/ atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Tidak berfungsinya rambu lalu lintas baik rambu peringatan, larangan, perintah maupun petunjuk pada ruang manfaat jalan dapat menyebabkan kecelakaan baik bagi pengguna jalan maupun pengendara kendaraan.
Aplikasi ini merupakan alat untuk membantu masyarakat dalam melaporkan rambu yang mengalami kerusakan di Kabupaten Soppeng.