Menurut syari'at, akal dan estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan mengkhususkannya, serta mendahulukan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari'at yang kemudian diambil dari sunnah beliau adalah mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang pernah beliau lakukan dan perintahkan dalam rangka memuliakan beliau, dan yang selain itu dianjurkan untuk memulainya dengan yang kiri.
Oleh karena itu, kali ini kami mengangkat tema tentang Sunnah Nabi yaitu : ―33 Fadhilah Mendahulukan Bagian Kanan untuk Perbuatan Baik dan Mulia Berdasarkan Kitabullah dan Sunnah‖, agar kita mengetahui bahwa hal ini bukan sesuatu yang sepele tetapi sunnah yang luar biasa yang bisa jadi dengannya kita dimasukkan dalam surga-Nya. Jumlah 33 (tiga puluh tiga) bukanlah pembatasan, namun sejauh ini, itulah yang kami ketahui Wallohu a'lam bishowab.