Selalu waspadai jasa pinjaman online (pinjol) dari perusahaan financial technology (fintech) ilegal. Agar aman, gunakan layanan pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kampanye penggunaan pinjol legal dan terdaftar di OJK selalu digaungkan hingga tahun 2023 ini. Pasalnya, pinjol ilegal terus bermunculan di masyarakat. Di sisi lain, pinjol ilegal merugikan masyarakat. Di balik kemudahan layanan, pinjol ilegal membebani bunga tinggi untuk nasabah.
Melalui aplikasi ini, anda akan dipandu dan mengetahui daftar pinjol atau pinjaman online yang resmi dan aman serta terdaftar oleh OJK.
Sumber informasi aplikasi ini berasal dari situs resmi OJK https://www.ojk.go.id/ dan media resmi nasional.
Disclaimer :
- Aplikasi ini bukanlah aplikasi resmi dari Pemerintah atau OJK
- Informasi di aplikasi ini di terbitkan dengan tujuan baik dan hanya untuk tujuan informasi secara umum.
- Aplikasi ini hanyalah sebuah aplikasi panduan dan informasi untuk mengedukasi masyarakat tentang daftar pinjaman online yang aman
- Sumber informasi aplikasi ini berasal dari situs resmi OJK https://www.ojk.go.id/ dan media resmi nasional.
- Tidak ada data pribadi terkait yang dimanfaatkan di dalam aplikasi ini.
Semoga aplikasi ini bermanfaat buat anda dan jangan lupa berikan feedback positif kamu demi pengembangan aplikasi ini.