BPOM adalah singkatan dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tugas utama yaitu untuk mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Saat ini telah banyak masyarakat yang memiliki usaha dibidang pengolahan makanan dan kosmetik. Sebelum produk dipasarkan harus memiliki izin dan sertifikat dari BPOM. Tidak sedikit syarat yang harus dipenuhi.
Dengan panduan ini hadir untuk memudahkan pelaku usaha bisnis dalam langkah mendaftarkan usaha nya dalam Badan POM.
Panduan dapat diinstal secara gratis.
Selamat Mencoba