Aplikasi Mobile PPID PT. Pegadaian adalah sarana layanan pengajuan permohonan informasi secara online yang dapat diakses melalui perangkat mobile bagi pemohon informasi publik. Aplikasi Mobile ini juga sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PT. Pegadaian sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Masyarakat dapat mengajukan permohonan berbagai macam informasi publik secara langsung dengan mudah yang dapat diakses melalui android.