Cara Daftar Umkm Online (Ijin Usaha) merupakan aplikasi panduan mendaftar UMKM secara online melalui sistem OSS.
Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. Pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi.
Aplikasi Cara Daftar Umkm Online (Ijin Usaha) berisi tentang :
* Cara Membuat IUMK Online
* Syarat Mengajukan IUMK
* Prosedir Menggunakan OSS
* Proses Izin Komersial
* Mendapatkan NIB
* Langkah-langkah mendaftar
* Solusi Kesalahan Data
* Daftar melalui OSS
Semoga Bermanfaat