Jenis-jenis pinjaman online Pinjaman online dibagi menjadi tiga, yaitu pinjol dana tunai, pinjol cicilan tanpa kartu kredit, dan pinjol dana usaha. Kreditin- Pinjaman Dana Guia biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, sehingga membuat korban merasa berat dalam melakukan cicilan. Namun seiring munculnya penyedia jasa keuangan berbasis online, yang semakin meningkat di tahun 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa mereka menemukan setidaknya ada 227 perusahaan pinjaman online atau pinjol yang tidak terdaftar di OJK.