SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) adalah ujian seleksi yang harus diikuti oleh calon peserta Sekolah Kedinasan di Indonesia. Tujuan dari SKD adalah untuk mengevaluasi kemampuan dasar calon peserta, terkait dengan wawasan kebangsaan, termasuk kemampuan berpikir logis, kemampuan numerik, dan kemampuan bahasa.
SKD biasanya dilakukan secara online dan terdiri dari beberapa tes dalam bentuk pilihan ganda. SKD adalah tahap awal dari proses seleksi di Sekolah Kedinasan. Calon peserta yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya, seperti tes kesehatan, tes kebugaran fisik, tes psikologi, dan wawancara.
Penting untuk dipahami bahwa SKD bukanlah satu-satunya faktor yang digunakan untuk menentukan kelulusan calon peserta Sekolah Kedinasan.