Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) adalah sebuah Pusat Pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan perwira Polri sumber sarjana dan bertindak sebagai unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri. Penerimaan Calon Perwira Siswa (Capasis) Pendidikan SIPSS adalah lulusan mahasiswa yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dengan kualifikasi memiliki ijazah D4 Ahli Nautika, S1, S2, dan Dokter Spesialis. SIPSS dahulu bernama SEPA (Sekolah Perwira) dan PPSS (Perwira Polri Sumber Sarjana).
Waktu Pendidikan SIPSS adalah selama 6 bulan. Lulusan Perwira Remaja (Paja) SIPSS berpangkat Perwira Pertama Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai:
Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian;
Perencana dan pengelola sumber daya yang berada dibawah tanggung jawabnya;
Analisis masalah-masalah harkamtibmas dan penegakan hukum tingkat lokal.
Lulusan SIPSS akan ditempatkan sesuai keahlian bidang kesarjanaannya masing-masing dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).