Aplikasi LAPOR PERDANA adalah aplikasi pelaporan kekerasan terhadapa perempuan dan anak dengan berbasis Android.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dapat terjadi pada siapa saja, lintas status sosial, ekonomi dan pendidikan. Keterbatasan sarana dan prasarana serta ketidaktahuan masyarakat mengenai mekanisme pengaduan kekerasan menjadi faktor penyebab jumlah tindakan kekerasan terjadi di Kabupaten Lamandau.
Pemerintah Kabupaten Lamandau hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat melaporkan tindakan kekerasan sehingga dapat tertangani dengan cepat oleh pihak terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamandau (DP3AP2KB)
Aplikasi LAPOR PERDANA adalah aplikasi layanan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis android yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan kekerasan dengan mengisi data-data pelapor. Sehingga akan mempercepat penanganan masalah/tindak kekerasan terhadapa perempuan dan anak. Untuk menjamin keamanan pelapor tersebut,kami akan merahasiakan identitas korban dan pelapor dari konsumsi publik, dan untuk mempercepat penanganan, disarankan untuk menghubungi petugas lapangan (PLKB) yang berada di kecamatan.