Bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta ini diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah menyalurkan bantuan untuk UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM menyatakan,
dari seluruh total target penerima bantuan masih ada sisa anggaran untuk 100.000 pelaku UMKM.
BPUM nantinya akan disalurkan melalui rekening bank penyalur.
Mau tau lebih lanjut tentang BPUM, segera download Aplikasi Cara Cek e-FORM BPUM UMKM. Kamu akan mendapatkan panduan dan informasi penting.