Simak cara dan syarat membuat Kartu Tanda Penduduk digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Lalu apa perbedaaan KTP Digital dengan e-KTP.
KTP digital tidak bersifat wajib, namun dalam jangka panjang diharapkan akan beralih ke layanan digital tanpa harus dipaksa. KTP digital nantinya berbentuk informasi elektronik yang dipakai sebagai dokumen kependudukan dalam aplikasi digital.
Lantas, bagaimana cara dan syarat untuk membuat KTP digital dan apa bedanya dengan ektp,Simak Cara dan Panduannya melalui aplikasi dibawah ini.