Silakan baca pelan-pelan, tidak usah terburu-buru. Dengan mengikuti panduan ini kamu pasti berhasil mendapat izin usaha. DIJAMIN !
Untuk membuat izin usaha, yang pertama kali harus kamu lakukan adalah membuat akun OSS.
Disarankan menggunakan laptop/PC ya om tante. Tapi bagi yang cukup berpengalaman utak atik browser smartphone saya yakin pasti bisa mengikuti.
IUMK biasanya diperlukan untuk keperluan sbb :
• untuk legalitas usaha
• untuk pengajuan pinjaman bank (KUR)
• untuk syarat pengajuan bantuan pemerintah
• untuk sayarat pengajuan bansos
• untuk syarat PIRT, halal, bpom
• untuk pencantuman di kemasan produk
untuk membuat izin usaha IUMK memerlukan beberapa data yaitu:
Data yang diperlukan
- Email aktif. Pastikan emailnya aktif dan kamu tahu password untuk membukanya.
Biar gampang pakai aja email HP androidmu. Buka gmail lihat apa nama emailnya (contoh:
[email protected])
- NIK alias nomor KTP. KTP yang dipake adalah e-KTP. Sistem OSS terintegrasi dengan data DUKCAPIL. Jadi kalo KTP mu abal-abal pasti akan tertolak oleh sistem
- Nomor HP aktif
- Tanggal, bulan & tahun lahir. Ketikkan 00-00-000
- Setelah mendaftar, silakan langsung cek email. Kamu akan mendapatkan email pertama yaitu berisi tentang AKTIFASI. Klik aktifasi.
Catatan: pastikan cek emailnya di email yg tadi kamu daftarkan ya.
Setelah itu kamu akan mendapat email kedua yang berisi username dan password. Username berupa email, sedangkan pasword berupa kode unik berisi kombinasi huruf dan angka.