Salah satu kitab karangan KH. Abdullah Fauzi Pasuruan,kecil dan ringkas, tapi high quality dan besar manfaatnya. Karangan tersebut bernama Fathul Izar.
Dalam kitab ini memuat beberapa faidah penting tentang pernikahan, meliputi senggama, rahasia di balik waktu melakukannya, tatacaranya, serta rahasia dan keunikan penciptaan seorang gadis.
Pengarang (mushannif) dalam karya yang diberi nama Fathul Izar ini juga mengutip dan mengacu pada teks kitab karanga nulama besar. Semoga Allah melimpahkan anugerah dengan mengaruniai mereka keberuntungan dan keutamaan.
Indikator kitab ini diberi nama “Fathul Izar”, mengupas rahasia di balik waktu senggama serta rahasia di balik penciptaan seorang gadis. Kemudian hanya kepada Allah-lah penulis memohon, semoga menjadikannya sebuah kitab yang bermanfaat bagi kami dan kaum Muslimin.
Semoga Allah menjadikan karangan imi pula sebagai bekal bagi semuanya serta kedua orangtua penulis di hari akhirat, dimana harta dan anak tak lagi berguna kecuali yang datang menghadap Allah dengan hati yang bersih. (QS. asy-Syu’ara ayat 88-89).
Sekilas Pengarang Kitab
Abdullah Fauzi adalah warga Indonesia asal Kota Pasuruan, Jawa Timur. Beliau menikah dengan putri keempat dari KH. Abdul Hanna Ma’sum (Pengasuh Pondok Pesantren Fathul Ulum, Kewagean, Kediri) yang bernama Ning Rif’ah. Beliau menikah di usia 35 tahun, pada tahun 2008. Beliau menjadi salah satu pengasuh Pesantren Fathul Ulum, Kewagean, Kediri.
Selain Fathul Izar, Abdullah Fauzi juga menghasilkan karya tulis lain yaitu Diwani Fauzi. Kitab ini berisi syair pernikahan gramatikal Bahasa Arab dan indah.
BAB I: ARTI SEBUAH PERNIKAHAN
Ketahuilah, nikah itu suatu kesunnahan (perbuatan) yang disukai dan pola hidup yang dianjurkan. Karena dengan nikah terjagalah populasi keturunan dan lestarilah hubungan antar manusia. Allah Swt. dalam firmanNya telah menganjurkan nikah:
فَانْكِحُوْامَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ
"Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat." (QS. an-Nisa’ ayat 3).
وَمِنْ أَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدّةً وَرَحْمَةً
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Ia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. ar-Rum ayat 21).
وَأَنْكِحُوْا اْلأَيامَى مِنْكُم والصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ.
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin maka Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya." (QS. an-Nur ayat 2).
Diantara bentuk 'kekayaan' yang dikaruniakan Allah kepada mereka ialah, sebelum seorang laki-laki memasuki jalinan pernikahan dia hanya memiliki dua tangan, dua kaki, dua mata dan sebagainya dari anggota tubuhnya yang masing-masing hanya sepasang. Tahukah engkau bahwa ketika pengantin wanita bertanya kepada pengantin pria: “Untuk siapakah tanganmu?” Maka pengantin pria menjawab: “Untukmu." Dan ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: "Untuk siapakah hidungmu?” Maka dia menjawab: "Untukmu." Begitupula ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: "Untuk siapa matamu?” Dengan penuh kasih sayang dia menjawab: "Untukmu."
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَالْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّه أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
Nabi Saw. telah bersabda: “Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu membiayai pernikahan, hendaklah kalian menikah. Karena sesungguhnya nikah itu lebih mampu memejamkan pandangan (dari kemaksiatan) dan lebih menjaga kehormatan."