Aplikasi ini dibuat untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meliputi orang perorangan dan badan hukum secara tertulis dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi. Pelayanan hukum ini dapat berupa bantuan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Informasi tentang penanganan / penyelesaian perkara, laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana, pengaduan oknum Jaksa / Staf Tata Usaha yang bekerja tidak sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP).