Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk mengecek status Anda apakah sudah masuk daftar pemilih tetap. Melalui aplikasi ini Anda bisa langsung dapat mengetahui masuk daftar pemilih tetap dan lokasi TPS hak pilih anda atau bahkan Anda belum terdaftar. Pasalnya, tidak jarang mereka yang memenuhi persyaratan menjadi pemilih namun tidak memiliki nama di DPT. Terutama untuk Anda yang pindah domisili atau para remaja yang baru pertama kali memenuhi syarat usia sebagai pemilih tetap.
Oleh karena itu, melalui aplikasi ini Anda dapat mengecek status Anda apakah sudah menjadi DPT atau belum. Aplikasi ini memiliki antarmuka dan navigasi yang mudah serta memungkinkan pemilih untuk mengecek namanya di DPT serta lokasi TPS saat mencoblos. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (KTP) atau Paspor untuk Pemilih Luar Negeri Lalu Klik Pencarian.
Sumber informasi ini berasal dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://cekdptonline.kpu.go.id/
Penafian :
- Aplikasi ini bukan milik Pemerintah atau Komisi Pemilihan Umum.
- Aplikasi ini dibuat hanya untuk membantu masyarakat cek sudah terdaftar sebagai DPT atau belum
- Informasi dalam aplikasi ini diterbitkan dengan itikad baik dan untuk tujuan informasi umum saja.
- Sumber informasi ini berasal dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Tidak ada data pribadi terkait yang digunakan dalam aplikasi ini.