Selamat datang di Aplikasi Panduan cara Daftar IUMK OSS Online Terbaru.
Aplikasi ini berisi informasi lengkap cara Daftar IUMK OSS Online Terbaru
yang bisa anda gunakan sebagai panduan untuk Pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
secara online melalui Online Single Submission (OSS).
Sebagai pengantar, Usaha yang disebut mikro adalah apabila pelaku usaha memiliki jumlah kekayaan paling banyak Rp50 juta,
tidak termasuk tanah dan bangunan dan omzet tahunan paling banyak Rp300 juta.
sedang pelaku usaha Kecil apabila dengan jumlah kekayaan antara Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta,
tidak termasuk tanah dan bangunan dan omzet tahunan berkisar Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar
NIB dan IUMK adalah syarat wajib yang harus dilampirkan saat pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 juta.
NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha
berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.
Legalitas ini sebagai bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha
yang sekaligus merupakan Pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.
IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu
dalam bentuk satu lembar.
(Sederhananya NIB adalah “KTP-nya Pengusaha”, sedangkan IUMK sebagai “SIM-nya Pengusaha”
pada konteks dunia bisnis skala mikro dan kecil.)
pelaku usaha yang Mendaftarkan IUMK akan mendapatkan pendampingan usaha dari pemerintah daerah dan/atau lembaga
lainnya berupa pendataan, fasilitasi akses permodalan, penguatan kelembagaan,
pembinaan dan pendampingan bimbingan teknis, mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha
dan mendapat kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan.
Bagaimana cara daftar IUMK OSS Online Terbaru?
simak dan Temukan Panduannya di Alikasi ini.
jika bermanfaat, Silahkan Share aplikasi Panduan Cara Maftar IUMK OSS Online Terbaru kepada keluarga,
saudara, dan teman-teman anda untuk mendafta IUMK OSS Online Terbaru.
Semoga bermanfaat!