Berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana membentuk Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Bombana. Aplikasi android SATU DATA BOMBANA ini merupakan upaya dari forum tersebut yang dimaksudkan sebagai alat untuk menghimpun dan menyajikan data mengenai Kabupaten Bombana yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan baik antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah, serta ke masyarakat luas.
Kritik dan saran terkait pembangunan aplikasi lebih lanjut dapat meghubungi e-mail
[email protected] atau Call Center BPS Kabupaten Bombana melalui WhatsApp/Telepon +6285345414191